081296718180 mastrie90@gmail.com

BUDI DAYA IKAN

A. PENGANTAR

Budidaya ikan merupakan kegiatan atau usaha pengembangbiakan atau pemeliharaan ikan dan ekosistem lainnya, untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pangan dan non pangan, yang merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). (more…)