081296718180 mastrie90@gmail.com

Numerasi merupakan kemampuan mengaplikasikan konsep dan ketrampilan matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari, Adapun bentuk numerasi dalam kehidupan sehari-hari meliputi angka, bagan, grafik, tabel dll.

Dalam rapor pendidikan kemampuan numerasi dimaknai sebagai kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara indonesia dan dunia. Terdapat 2 atribut, yaitu :

Terdaopat 4 domain memampuan numerasi, yaitu :

  • Kompetensi pada Domain Bilangan, yaitu Kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika pada konten bilangan untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.

  • Kompetensi pada Domain Data dan Ketidakpastian, yaitu Kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika pada konten data dan ketidakpastian untuk menyelesaikan masalah sehari-hari

  • Kompetensi pada Domain Geometri, yaitu Kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika pada konten geometri untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.

  • Kompetensi pada Domain Aljabar, yaitu Kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika pada konten aljabar untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.

Sedangkan indikator level kemampuan numerasi, dikelompokkan menjadi 3, yaitu :

  • Level 1 (L1) : Kompetensi Mengetahui, yaitu Kompetensi peserta didik pada kemampuan memahami fakta, proses, konsep, dan prosedur.
  • Level 2 (L2) : Kompetensi Menerapkan, yaitu Kompetensi peserta didik pada kemampuan menerapkan pengetahuan dan pemahaman tentang fakta-fakta, relasi, proses, konsep, prosedur, dan metode pada konten bilangan dengan konteks situasi nyata untuk menyelesaikan masalah atau menjawab pertanyaan
  • Level 3 (L3) : Kompetensi Menalar, yaitu Kompetensi peserta didik pada kemampuan menganalisis data dan informasi, membuat kesimpulan, dan memperluas pemahaman dalam situasi baru, meliputi situasi yang tidak diketahui sebelumnya atau konteks yang lebih kompleks.

Rapor pendidikan digunakan secara bijak untuk mengidentifikasi kemampuan numerasi satuan pendidikan untuk refleksi dalam perbaikan pembelajaran

STUDI KASUS : PENGUATAN NUMERASI MAPEL PKWU

  • Dari hasil rapor pendidikan untuk kompetensi numerasi diperoleh hasil sebagai berikut :
    • Kategori Baik (75,56% siswa sudah mencapai kompetensi minimum)
    • Kompetensi pada Domain Bilangan 57,43/100
    • Kompetensi pada Domain Data dan Ketidakpastian 57,7/100
    • Kompetensi pada Domain Geometri 57,76/100
    • Kompetensi pada Domain Aljabar 60,63/100
    • Kompetensi Mengetahui (L1) 57,7/100
    • Kompetensi Menerapkan (L2) 61,3/100
    • Kompetensi Menalar (L3) 58,3/100
  • Penguatan numerasi pada mapel PKWU, dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :

     

LAMPIRAN :