081296718180 mastrie90@gmail.com

Standar Nasional Perpustakaan adalah kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, Implementasi standar nasional perpustakaan didukung sistem standardisasi perpustakaan, yang meliputi : kegiatan pengembangan standar teknis, penerapan standar, akreditasi dan sertifikasi, serta kegiatan pendukung standar nasional perpustakaan lainnya, (PP 24/2014)

Akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu, untuk perpustakaan SMA mengaju pada Perka No 12 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan SMA. Lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikat akreditasi perpustakaan adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI)

PROGRAM RELAKSASI

Berdasarkan surat kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor: 3198/4/PPM.02/VII.2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Relaksasi Akreditasi Perpustakaan dimungkinkan perpustakaan untuk mendapatkan predikat akreditasi perpustakaan C tanpa melalui proses penilaian akreditasi secara reguler. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perpustakaan yang akan memanfaatkan program relaksasi akreditasi adalah sebagai berikut:

  • Memiliki koleksi lebih dari 1.000 (seribu) judul
  • Koleksi telah diolah dan dilayankan kepada pemustaka sesuai kaidah penyelenggaraan perpustakaan
  • Mengisi profil perpustakaan
  • Mengirimkan surat pernyataan memiliki koleksi lebih dari 1.000 (judul) yang telah diolah dan dilayankan kepada pemustaka.

PROGRAM REGULER

Akreditasi perpustakaan akan meningkatkan kualitas sebuah perpustakaan, karena ada banyak sekali komponen yang harus dipenuhi untuk bisa lolos mendapatkan akreditasi. Menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No 302 Tahun 2022, komponen akreditasi perpustakaan sekolah meliputi 9 komponen, yaitu :

  • Koleksi Perpustakaan
  • Sarana Prasarana Perpustakaan
  • Pelayanan Perpustakaan
  • Tenaga perpustakaan
  • Penyelenggaraan Perpustakaan
  • Pengelolaan Perpustakaan
  • Inovasi dan Kreatifitas
  • Tingkat Kegemaran Membaca
  • Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

DOKUMEN PENDUKUNG