081296718180 mastrie90@gmail.com

JASA PROFESI DAN PROFESIONALISME

Profesi merupakan suatu pekerjaan utama individu atau kelompok dengan menguasai kompetensi atau keahlian tertentu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jasa profesi atau profesional merupakan pekerjaan yang menawarkan layanan kepada para konsumen dan memerlukan pendidikan dan latihan atau sertisikasi tertentu sebelum menawarkan layanannya. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Di indonesia lembaga yang menangani profesi adalah Badan Sertifikasi Profesi (BNSP), sedangkan yang melaksanakan ujian kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

(more…)