081296718180 mastrie90@gmail.com

Literasi merupakan kemampuan untuk mengenali, memahami, menafsirkan, mencipta, mengkomputasi, dan berkomunikasi menggunakan simbol visual, auditori, dan digital mengenai topik lintas disiplin dan keilmuan (ILA,2016). Dalam era digital bentuk teks meliputi multimoda, antara lain : poster, pertandingan sepak bola, siaran berita, tabel, grafik, lagu, film, sosmed,dll. Dengan demikian literasi melingkupi ketrampilan memahami teks dan konteks secara menyeluruh.

Dalam rapor pendidikan literasi dimaknai sebagai peserta didik memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat, yang dibagi dalam 2 kompetensi yaitu : Kompetensi Membaca Teks Informasi (Non Fiksi) dan Teks Sastra (Fiksi), serta mempunyai 4 jenjang kemampuan literasi, yaitu :

Sedangkan indikator level kemampuan literasi, dikelompokkan menjadi 3, yaitu :

  • Level 1 (L1) : Kompetensi Mengakses dan Menemukan Isi Teks
  • Level 2 (L2) : Kompetensi Menginterpretasi dan Memahami Isi Teks
  • Level 3 (L3) : Kompetensi Mengevaluasi dan Merefleksikan Isi Teks

Rapor pendidikan digunakan secara bijak untuk mengidentifikasi kemampuan literasi satuan pendidikan untuk refleksi dalam perbaikan pembelajaran

STUDI KASUS : PENGUATAN LITERASI MAPEL PKWU

Untuk Umpan Balik silahkan isi formulir dibawah ini atau lihat disini…… :

UNTUK MELIHAT HASIL SERTIFIKAT PMM PENGUATAN LITERASI